Tuesday, December 13, 2011

[35] Bonus Demografi, Bagaimana dengan Afrika?

Perubahan pada faktor-faktor kependudukan secara tidak langsung akan berpengaruh pada perekonomian suatu negara. Perubahan pada struktur umur penduduk misalnya, akan berdampak pada variasi komposisi penduduk Negara tersebut. Negara yang sebagian besar penduduknya adalah penduduk usia muda, maka sumber daya yang dimiliki sebagian besar akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan mereka, sehingga pertumbuhan ekonominya rendah. Sebaliknya, jika suatu negara memiliki proporsi penduduk usia kerja yang lebih besar, maka akan terjadi peningkatan output per kapita dan biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penduduk muda dapat dialihkan untuk investasi di bidang yang lain, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Transisi demografi dimulai dengan tingkat fertilitas dan mortalitas yang sama-sama tinggi, kemudian pada tahap selanjutnya mortalitas turun sedangkan fertilitas masih tetap tinggi. Penurunan tingkat kematian, terutama kematian bayi terjadi karena pengaruh kemajuan teknologi di bidang kesehatan serta ditemukannya obat-obatan antibiotik. Kohor kelahiran ini kemudian tetap bertahan hingga memasuki usia kerja. Karena jumlahnya yang lebih besar dibandingkan penduduk di kelampok usia yang lain (penduduk muda dan penduduk tua, atau digolongkan penduduk usia tidak produktif), suatu saat akan terjadi dependency ratio berada pada titik terendah, dimana jika kita bisa memanfaatkan kondisi ini dengan baik, kita akan memperoleh keuntungan ekonomis yang disebut dengan bonus demografi (demographic dividend).
Kembali pada permasalahan yang diangkat dalam jurnal penelitian ini, wilayah yang menjadi fokus penelitian adalah negara-negara di Afrika. Hal ini karena peneliti melihat bahwa sebenarnya negara-negara tersebut memiliki potensi yang cukup besar untuk meraih keuntungan dari bonus demografi, namun ada syarat-syarat atau kondisi yang sebelumnya harus dipenuhi, salah satunya adalah institusi yang solid. Lee and Mason  (2006) bersama dengan Bloom dkk  (2003) menyatakan bahwa ketidakefektifan dalam menghadapi transisi demografi dan menyadari adanya bonus demografi terjadi ketika kualitas institusi tidak berada pada tempatnya Dalam hal ini kata “institusi” digunakan untuk menyatakan beberapa dimensi diantaranya : rule of law (bagaimana penegakan hukum di suatu negara), efisiensi birokrasi (apakah lembaga-lembaga yang ada di suatu negara bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya), korupsi (ada tidaknya korupsi), kebebasan politik (digambarkan dengan adanya kebebasan berpendapat bagi setiap warga negaranya), serta infrastruktur (meliputi fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dll) dan lapangan pekerjaan.
Kemudian apa yang akan terjadi jika kesempatan yang ada (bonus demografi) tidak dimanfaatkan dengan baik, atau tidak disertai dengan kebijakan yang tepat? Jika kondisinya seperti itu, maka bisa dipastikan negara tersebut akan kehilangan kesempatan untuk meraih keuntungan bonus demografi, karena bonus demografi hanya akan terjadi sekali dalam perjalanan penduduk suatu negara, kohor kelahiran yang telah memasuki usia kerja pada gilirannya akan memasuki usia tua/lansia yang dapat kembali menaikkan angka dependency ratio. Akibat berikutnya adalah terjadinya peningkatan pengangguran. Penduduk usia kerja dengan jumlah yang besar tetapi tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang memadai akan menjadi masalah serius bagi suatu negara. Dampak selanjutnya dari kondisi tersebut adalah terjadinya peningkatan kriminalitas serta ketidakstabilan politik.
Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah bahwa Afrika berbeda dengan negara-negara di bagian dunia lain (ROW). Dengan menggunakan data pendapatan nasional serta beberapa variabel yang terkait dengan institusi, dilihat bagaimana hubungan antara faktor-faktor demografi dengan pertumbuhan ekonomi. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa faktor-faktor demografi berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, tergantung pada kualitas institusi suatu negara. Dinyatakan juga bahwa Afrika bisa dibilang berbeda dengan ROW, dapat dilihat dari rata-rata lama sekolah yang masih 40% dari level yang dicapai di negara-negara bagian lain, serta angka harapan hidup yang 20 tahun lebih rendah dari ROW. Hasil lainnya yaitu bahwa secara rata-rata kualitas institusi di Afrika masih ketinggalan dari ROW. Negara dengan kualitas institusi terbaik  diantaranya adalah Afrika Selatan, Namibia, dan Botswana. Sedangkan negara dengan kualitas intitusi paling buruk yaitu Sudan dan Republik Congo.
 
_Resume dari jurnal Realizing the Demographic Dividend : Is Africa Any Different? karya David E Bloom, David Canning, Günther Fink, Jocelyn Finlay


No comments:

Post a Comment